Upah Minimum Provinsi
Ada 6 provinsi yang belum mengumumkan UMP yaitu NTT, NTB, Sulut, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Selatan.

Ilustrasi literasi keuangan.

Kenaikan UMP 2025 6,5 Persen Dinilai Jauh dari Ideal
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai penetapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5% masih jauh dari kata ideal. Menurutnya, idealnya UMP naik 8,7% hingga 10%.

KSPI Terima Kenaikan UMP 2025 6,5 Persen, Ini Alasannya
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut, buruh telah menerima keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%.

Pulihkan Daya Beli, UMK 2025 Didorong Naik 10 Persen
KSPI dan Partai Buruh mendesak agar pemerintah mempertimbangkan kenaikan upah minimum sebesar 8% hingga 10% pada tahun 2025. Ini adalah langkah untuk memulihkan daya beli buruh dan mengurangi disparitas upah antar daerah, yang pada akhirnya akan mendorong kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia.